TEMPO Interaktif, Jakarta -Ingin memperpanjang STNK maupun SIM A dan C di Jakarta hari ini? Anda bisa melakukannya di gerai SAMSAT dan SIM, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Lokasinya berada di Mall Taman Palmerah, Jalan Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng untuk wilayah Jakarta Barat. Di Pusat Grosir Cililitan, Jalan Mayjen Soetoyo lantai 7, Kramat Jati, Cililitan, untuk warga Jakarta Timur dan di lantai 1 Mall Artha Gading, Jalan Artha Gading Selatan di Jakarta Utara.
Layanan gerai SAMSAT merupakan unit pelayanan STNK yang bersinergi dengan pelayanan Kantor Bersama Samsat. Keduanya melayani pengesahan STNK satu tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem Banking Bank. Hal itu guna mendekatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat--pelayanan ini dilaksanakan di mall.
Layanan ini cuma melayani pengesahan STNK satu tahun, sementara untuk perpanjangan Blanko STNK & TNKB (Ganti Plat) setiap lima tahun sekali dilakukan di kantor - kantor Samsat di Polda Metro Jaya mau pun di wilayah.
Sedang gerai SIM hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang diterbitkan Satpas SIM Daan Mogot. SIM yang tidak diperpanjang hingga lebih dari satu tahun, proses perpanjangan tidak bisa dilakukan di gerai. Tapi bisa diperpanjang di Satpas SIM Daan Mogot.
TMC|HERU TRIYONO
Baca Juga: