Kepala Seksi Kepangkatan Dinas Pendidikan Pamekasan Abdul Wahed menjelaskan, dana tunjangan sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2009 lalu. Namun karena terkendala berbagai hal, baru bisa dicairkan tahun ini. Pembayarannya dihitung sejak Januari 2010. ”Setiap orang langsung mendapat Rp 450 ribu karena dirapel untuk tiga bulan hingga Maret,” ujarnya, Rabu (12/5).
Abdul Wahed tidak menjelaskan kapan pembayaran tunjangan untuk bulan April. Dia mengatakan masih banyak guru taman kanak-kanak di Pamekasan yang belum masuk daftar penerima tunjangan tersebut. Dinas pendidikan setempat akan mengusulkannya tahun ini sehingga pembayaran tunjangan bisa dilakukan tahun 2011 mendatang.
Menurut Abdul Wahed, pemberian tunjangan merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyejahterakan para tenaga pendidik TK yang selama ini kurang mendapat perhatian. Dinas Pendidikan Pamekasan sudah menandatangani nota kesephaman dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagai pelaksana program.
Untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar, tunjangan langsung dikirim ke rekening masing-masing guru. Pembayaran sudah mulai dilakukan sejak Senin kemarin (10/5). MUSTHOFA BISRI.