TEMPO Interaktif, Tangerang - PT Midas Indonesia, produsen kuku palsu di Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, dinilai tidak memiliki fasilitas keamanan kebakaran yang standar seperti alat proteksi kebakaran dan hydran.
"PT Midas belum memenuhi standar keamanan kebakaran," ujar Kepala Seksi Pendataan dan Pemeriksaan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang, Moh Ramelan, hari ini. Fasilitas yang tidak memenuhi standar itulah yang menyebabkan tewasnya tiga orang karyawan, lima karyawan luka bakar serius dalam peristiwa kebakaran yang melalap sebagian besar pabrik yang berada di pemukiman padat itu, Selasa malam lalu.
Menurut Ramelan, api terus membakar dengan cepat, jika saja ada alat proteksi atau hydran api sebisa mungkin dapat dicegah membesar, minimal penyelamatan orang didalam bangunan bisa dilakukan. Padahal, PT Midas tergolong perusahaan yang beresiko tinggi kebakaran karena mereka menggunakan bahan baku kimia dan plastik yang mudah meledak dan terbakar
Perusahaan yang tidak memiliki standar keamanan kebakaran, kata Ramelan, akan mendapat sanksi berat seperti pembongkaran paksa bangunan pabrik.
Tiga orang tewas dan lima luka serius pada peristiwa kebakaran yang melanda produsen kuku palsu, PT Midas Indonesia dipastikan semuanya adalah karyawan pabrik itu. Mereka menjadi korban kebakaran diduga karena terperangkap dalam ruangan produksi saat api membakar bangunan pabrik itu." Mereka sedang bekerja," ujar Joko Purwojo, petugas keamanan pabrik itu.
Menurut Joko, saat itu 23 karyawan sedang bekerja shiff dua. Mereka terdiri dari 12 karyawan dibagian injection dan 11 karyawan dibagian vakum. Karyawan yang tewas yaitu Sukarni dan Sunari, dan Sri Ratnaningsih diduga terperangkap didalam ruangan ketika mesin injection di ruang produksi tempat mereka bekerja meledak. Tubuh ketiganya ditemukan hangus dan tinggal tulang belulang.
Namun, Manager Personalia PT Midas Indonesia Heryanti membantah. "Fasilitas pemadam ada kok, kami sediakan," katanya di lokasi kebakaran, Rabu siang.
Joniansyah