Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Greenpeace Usul Tiga Menteri Buat Keputusan Bersama  

image-gnews
TEMPO/Subekti
TEMPO/Subekti
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Greenpeace mengusulkan Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian dan Menteri Lingkungan Hidup membuat keputusan bersama untuk melindungi lahan gambut.

“Komitmen mereka untuk melindungi lahan gambut perlu dibuktikan dan harus mengikat,” kata Joko Arif, juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara dalam rilisnya yang diterima Tempo hari ini.

Usulan itu terkait dengan pertemuan Greenpeace dengan Menteri Pertanian Suswono dan Direktur Jenderal Perkebunan Achmad Manggabarani pada pekan lalu dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan didamping Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Hadi Daryanto dan Dirjen Perlindungan Hutan dan
Konservasi Alam, Darori pada Senin (10/5).

Dalam pertemuan itu, Menteri Kehutanan mengatakan bahwa dia akan melindungi semua area lahan gambut termasuk yang dalamnya kurang dari tiga meter. Begitu pula pernyataan Menteri Pertanian mengenai pentingnya perlindungan terhadap lahan gambut. “Niat ini harus direalisasikan menjadi langkah nyata secepatnya,” kata Joko.

Menurut Joko, keputusan bersama tiga menteri ini diperlukan untuk mencegah terjadinya kebijakan yang saling berseberangan mengenai perlindungan terhadap lahan gambut.

Apalagi, kata Joko, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berkomitmen untuk menurunkan emisi hingga 41 persen pada 2020. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup juga tengah merumuskan peraturan pemerintah tentang pengendalian kerusakan ekosistem gambut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perlindungan terhadap kawasan lahan gambut selama ini diatur oleh Keputusan Presiden nomor 32 tahun 1990 yang menyebutkan, semua lahan gambut yang berkedalaman lebih dari tiga meter harus dilindungi.

Greenpeace sejak tahun lalu telah mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan termasuk di lahan gambut. Greenpeace melakukan investigasi terhadap kerusakan lahan gambut oleh perusahaan-perusahaan perkebunan sawit berskala raksasa di kawasan gambut terluas di dunia di Semenanjung Kampar, Riau.

MARIA HASUGIAN !-- @page { margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } --

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

6 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala OIKN Klaim Pembangunan IKN Bawa Manfaat untuk Semua Pihak, Bagaimana Faktanya?

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono klaim bahwa pembangunan IKN akan membawa manfaat bagi semua pihak.


Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

10 hari lalu

Ilustrasi ribuan penggemar berkumpul. REUTERS/Heo Ran
Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

18 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

21 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

21 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.


Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

28 hari lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.


Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

34 hari lalu

Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID
Kementan dan Kemenhan Klaim Panen Jagung Food Estate Gunung Mas

Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) klaim panen jagung di lahan food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah.


Greenpeace Kritik Konsep Smart Forest City IKN Jokowi: Hutan Alam Terancam

42 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Greenpeace Kritik Konsep Smart Forest City IKN Jokowi: Hutan Alam Terancam

Greenpeace Indonesia mengkritik konsep IKN yang diklaim sebagai smart forest city. Ada potensi besar kerusakan lingkungan karena merusak hutan alam.


NASA Soroti Deforestasi di IKN, Greenpeace: Kerusakannya Lebih dari Itu

43 hari lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
NASA Soroti Deforestasi di IKN, Greenpeace: Kerusakannya Lebih dari Itu

Greenpeace menyatakan ancaman deforestasi hutan itu bukan hanya di kawasan inti IKN saja, juga ada di wilayah perluasan IKN