Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cabuli Tiga Bocah, Seorang Kakek Dibekuk Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung - Kepolisian Resor Kota Bandung Barat menangkap seorang kakek pelaku pencabulan atas tiga bocah berusia lima tahun yang masih tetangganya di Gang Porib VI, Jalan Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Si kakek bejat itu adalah U, 61 tahun, yang juga seorang sopir angkutan kota rute Soreang - Lewipanjang, Bandung. 

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandung Barat Iptu Rina mengatakan, modus tersangka adalah dengan mengajak para korban masuk ke dalam mobil angkutan miliknya. Lalu ketiga korban dirayu dan diiming-imingi dengan janji akan mengajak jalan jalan naik mobil.

Di dalam mobil, ia melanjutkan, tersangka memelorotkan celana ketiga korban. "Lalu mencolek dan memasukkan telunjuk kanannya ke dalam kemaluan ketiga bocah secara bergiliran. Setelah puas, ketiga korban diberi duit jajan masing-masing Rp 2 ribu dan disuruh pulang," kata Rina di kantornya, Jum'at (14/5).

Rina juga menyebutkan ulah bejat tersangka pada Ahad (2/5) lalu itu terungkap setelah salah satu korban mengeluh kepada orang tuanya lantaran merasa sakit dibagian kemaluan saat buang air kecil.

"Setelah dibujuk supaya cerita, si anak mengaku kalau dirinya bersama dua teman sebaya sempat dicabuli tersangka," kata dia. Orang tua para korban lalu melapor ke polisi.

Pelaku, kata Rina, dijerat pasal 290 ( tentang pencabulan terhadap anak) Kitab Undang-undang Hukum serta pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara."

Pelaku U menuturkan, peristiwa berawal ketika ia sedang mengecat ulang mobil angkutan miliknya di di Gang Porib, Ahad (2/5) siang. Seperti biasa, bila mobilnya sedang diparkir, para bocah anak tetangganya, selalu bermain di sekitar mobil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiba-tiba saat melihat bagian paha ketiga bocah yakni N, G, dan K, muncul niat durjana di benak Undang. "Saya merasa terangsang, lalu anak-anak itu saya ajak masuk ke dalam mobil," kata dia di Polresta Bandung Barat.

Di dalam mobil, bapak dua anak perempuan itupun mulai melancarkan rayuan bejatnya. "Saya kibuli, mereka akan saya ajak jalan-jalan naik mobil asalkan mereka buka celana," ujarnya.

Dasar masih polos, ketiga korban pun termakan akal bulus pelaku. "Lalu saya kerjai kemaluan mereka bergantian, masing-masing tiga menitan. Setelah saya puas, setiap anak saya kasih uang buat jajan Rp 1.000. Jalan-jalannya nggak jadi," ujarnya.

Tak lupa, kata pelaku, dirinya juga meminta ketiga bocah supaya tutup mulut soal ulah bejatnya. "Saya bilang supaya mereka tidak dimarahi mamah (ibu) mereka," katanya.

ERICK P HARDI
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

26 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

49 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

49 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang