TEMPO Interaktif, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur akan memberlakukan sistem parkir berlangganan. Usul ini muncul karena sistem parkir manual berdasarkan karcis yang berlaku saat ini diduga sering disalahgunakan. Indikasinya pendapatan asli daerah dari bidang parkir di daerah itu hanya Rp 85 juta per tahun.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Kalam mengaku pihaknya telah menyetujui usulan itu dan kini sedang menggodok payung hukum yang tepat tentang parkir berlangganan agar tidak menimbulkan masalah saat nanti diterapkan. "Dengan parkir berlangganan asumsi kami pendapatan parkir akan meningkat menjadi 1,3 miliar," katanya, Sabtu (15/5).
Namun menurut dia, sebelum rancangan peraturan daerah tentang parkir berlangganan disahkan dan diberlakukan, banyak hal yang harus dipikirkan terutama soal nasib juru parkir yang sudah ada saat ini. Selain itu juga ada beberapa point yang harus direvisi dalam Raperda parkir berlangganan misalnya masalah pengelolaan dan sanksi bila terjadi pelanggaran yang belum dituangkan dalam raperda tersebut.
Hingga kini masalah parkir berlangganan masih terjadi pro dan kontra di Internal komisi keuangan DPRD Pamekasan. ada yang setuju aada pula yang tidak. Ketua Komisi Keuangan Hosnan Ahmadi mengatakan masyarakat secara umum menyetujui parkir berlangganan karena lebih hemat mengeluarkan biaya. "Kalau dengan karcis, warga bisa menghabiskan Rp 5.000 rupiah per hari, sedang sistem berlangganan lebih hemat yaitu hanya Rp 15 ribu per tahun," terangnya.
Sedang kubu yang kontra, kata dia, menilai parkir berlangganan akan mematikan mata pencarian juru parkir. Sehingga muncul usulan sisten parkir dengan karcis dan sistem parkir berlangganan diterapkan secara bersama. "Caranya, sistem berlangganan diterapkan pada tempat tertentu, sedang parkir manual berdasarkan zona," katanya.
MUSTHOFA BISRI