TEMPO Interaktif, Bogor -Pemerintah Kota Bogor menunda rencana penertiban Pedagang Kaki lima yang biasa mangkal di kawasan Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah yang dijadwalkan hari ini. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bambang Budhiarto menjelaskan selain ada permintaan dari Komisi B DPRD Kota Bogor, rencana penertiban ditunda karena tempat relokasi yang ada belum bisa menampung semua PKL.
"Kami masih menunggu dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi karena tempat yang ada belum bisa menampung pedagang," kata Bambang hari ini. Di Jalan Dewi Sartika terdapat 400 pedagang kaki lima. Rencananya, mereka akan dipindahkan ke Blok E Pasar Anyar dan Pasar Merdeka. Namun, Blok E hanya bisa menampung 170 pedagang. Sedangkan daya tampung Pasar Merdeka hanya 100 pedagang.
Satpol PP, kata Bambang, sudah siap menertibkan. Hanya, masih menunggu persiapan lainnya dari Dinas untuk menentukan tempat relokasi PKL.
Penundaan ini disambut senang para pedagang. Menurut mereka, dua tempat yang ditunjuk tak cukup menampung ratusan pedagang. Selain itu, lokasi baru itu dinilai kurang strategis untuk berdagang. "Kami sudah punya pelanggan di sini, lagi pula tempat yang baru tidak bisa menampung semua pedagang," kata Muhidin.
DIKI SUDRAJAT