TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Nasional Perlindungan Anak masih akan melakukan pengawasan bagi Arumi Bachin, 16 tahun, meski telah kembali kepada keluarganya sejak Kamis (20/5) sore kemarin. "Pengawasan akan terus dilakukan sampai permasalahan yang menimpa Arumi selesai," kata Sekretaris Jenderal Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, pagi ini.
Arist menjelaskan bahwa pengawasan memang harus dilakukan kepada setiap anak yang telah melapor kepada Komnas PA. "Bukan hanya Arumi, seluruh anak Indonesia yang melapor akan mendapatkan perlakuan yang sama," kata Arist.
Sebelumnya, Komnas PA mendapatkan laporan dari Kepolisian Sektor Jakarta Selatan untuk memberikan perlindungan kepada Arumi Baschin, yang dikenal sebagai pemain film dan pesinetron itu, pada 12 Mei lalu. Arumi mendatangi Polres Jakarta Selatan setelah kabur dari rumahnya karena diduga bersitegang dengan sang ibu, Maria Lilian Peacs. "Dan kami mencoba memberikan perlindungan terhadapnya," katanya.
Setelah hampir dua pekan berada di Panti Penitipan Anak, Bambu Apus, Jakarta Timur, Arumi akhirnya bersedia kembali kepada keluarganya. "Namun masih enggan kembali kepada orang tuanya, dia (Arumi) memilih tinggal dulu bersama kerabatnya di Cibubur," kata Arist. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Komnas PA siap menjadi mediator antara orang tua Arumi dengan anaknya. "Sampai permasalahannya benar-benar tuntas," katanya.
EZTHER LASTANIA