Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kredit Mangkrak Korban Gempa Segera Dihapus

image-gnews
Pekerja mengerjakan rehabilitasi salah satu candi di Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (5/7). Proses rehabilitasi yang dilakukan pasca gempa 27 Mei 2006 lalu hingga kini masih belum selesai. Foto: TEMPO/Panca Syurkani
Pekerja mengerjakan rehabilitasi salah satu candi di Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, Minggu (5/7). Proses rehabilitasi yang dilakukan pasca gempa 27 Mei 2006 lalu hingga kini masih belum selesai. Foto: TEMPO/Panca Syurkani
Iklan
TEMPO Interaktif, Bantul - Kabar menggembirakan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) korban gempa Yogyakarta pada 2006. Sebab utang bermasalah mereka kepada bank milik negara akan segera dihapus. Dari 3.236 debitur masih menanggung utang Rp 75 miliar lebih.

Kepastian penghapusan utang itu setelah muncul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2010 tentang Penyelesaian Piutang Bermasalah, yang intinya memuat aturan bahwa perbankan bisa menghapus tagih pinjam pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang menjadi korban gempa.

“Jelas pelaku UMKM korban gempa tak bisa mengembalikan utang. Maka ada kebijakan penghapusan utang melalui Peraturan Menteri Keuangan,” kata Anggito Abimanyu, Kepala Badan Kebijaskan Fiskan Kementerian Keuangan, di Yogyakarta, Sabtu (22/5).

Bank kreditur kepada UMKM adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara. Utang yang dulunya dianggap aset negara sehingga bank tak bisa menghapus utang tagih, maka setelah ada aturan itu utang menjadi milik korporat. Sehingga bank bisa mengambil kebijakan penghapusan utang itu.

Ia menambahkan, tujuan penghapusan hutang UMKM korban gempa tersebut agar bisa segera memulihkan kondisi ekonomi pelaku usaha andalan rakyat itu. Diharapkan bank sebagai debitur tidak berbelit dalam proses penghapusan utang ini.

“Jangan terlalu berbelit. Saya kira bank juga memahami kondisi pelaku UMKM,” katanya. Sebab, untuk menumbuhkan UMKM, jika mereka masih memiliki utang maka tidak bisa mengajukan kredit. Jika tidak bisa mengajukan kredit, mereka akan kesulitan dalam masalah modal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Bupati Bantul Idham Samawi sebanyak 20.000 dari 70 ribu pelaku UMKM di Bantul adalah korban gempa. Mayoritas debitur dari UMKM mengajukan kredit kepada perbankan swasta. Untuk itu bagi kredit UMKM yang masih bermasalah di bank swasta juga akan diusulkan untuk dihapus. “Rencananya kami mengundang bank swasta untuk berdialog soal penghapusan utang UMKM korban gempa,” kata Idham.

Ketua Komunitas UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta, Praseto Atmosutedjo, berharap perbankan selain milik negara juga berinisiatif menyelesaikan utang UMKM korban gempa lewat penghapusan. “Jangan hanya bank milik negara saja, tapi bank swasta juga harus melakukan hal yang sama,” ujar dia.

Agus Handoko, Manager Area Mikro Mandiri Bank Mandiri, menyatakan kredit bermasalah UMKM se-DIY mencapai Rp 8 miliar. Pihaknya sudah mempunyai data pelaku UMKM korban gempa yang kreditnya bermasalah. “Kami segera mengajukan data kredit UMKM bermasalah ke kantor pusat. Seperti arahan Pak Anggito, bank bisa menghapus utang itu,” tuturnya.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

5 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

14 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

17 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

17 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Lifeforstock
Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.


Apa Itu SPT Tahunan?

21 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

23 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

23 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Mandiri Investment Forum 2024 yang dihadiri lebih dari 25 ribu partisipan baik dari dalam maupun luar negeri itu juga sebagai komitmen Bank Mandiri dalam memberi kontribusi untuk terus mendukung investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko global. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

24 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.


OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

24 hari lalu

Pengacara OC. Kaligis bersama nasabah gagal bayar Jiwasraya lainnya mendatangi Kantor Pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.


Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

29 hari lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 12,45 T per Januari 2024, Naik 220 Persen

Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja bansos mencapai Rp 12,45 triliun per 31 Januari 2024 atau naik 220,87 persen secara tahunan.