Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Menara Seluler di Ciamis Diduga Tak Berizin

image-gnews
TEMPO/Gunawan Wicaksono
TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO Interaktif, Ciamis - Sebanyak 220 dari 272 menara seluler Base Tranceiver System di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga tidak memiliki izin, baik Izin Gangguan (HO) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan data Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ciamis, hanya 52 menara yang memiliki catatan lengkap semua perizinan, sedangkan sisanya hingga kini masih belum jelas.

“Kita kaget ketika diketahui hanya 52 tower yang berizin, sedangkan mayoritas lainnya belum jelas,”ujar Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis, Oih Burhanudin, Senin (24/5).

Menurutnya, berdasarkan temuan di lapangan, hingga kini banyak menara yang sudah kadaluarsa dengan izin pendirian sekitar 1990 silam. Dengan banyaknya menara seluler yang tidak berizin tersebut, diprediksi kerugian Pemerintah Ciamis dari sektor pendapatan asli daerah melalui izin pendirin tower bisa menghilang hingga miliaran rupiah.

Untuk memperketat pendirian menara seluler di Kabupaten Ciamis, Dewan akan segera mengusulkan pembuatan peraturan daerah mengenai izin usaha menara, termasuk melakukan revisi terhadap peraturan yang ada. ”Jelas kita akan usulkan perda mengenai izin tower atau revisi yang ada, seperti di daerah lainnya,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Ciamis Agus Salim membenarkan bila hingga kini hanya 52 menara yang baru ditangani oleh lembaganya. Jumlah itu pun merupakan limpahan resmi dari Dinas Perhubungan yang sebelumnya menangani masalah perizinan menara.

Namun, Agus membantah bila sekitar 220 menara di wilayahnya tidak berizin, sedangkan dugaan izin menara yang sudah kadaluarsa tengah ditelusuri lembaganya. “Kaya-nya kalau dikatakan tak berizin, itu tidak mungkin,” ujarnya. “Kita sedang telusuri itu.”

Mengenai izin usaha tower yang direkomendasikan Dewan, Agus menegaskan bahwa lembaganya sejak dulu pernah mengutarakan mengenai izin usaha oleh pemerintah daerah, namun hal itu kemudian menghilang dengan alasan terbentur kewenangan pusat. ”Dulu sudah diutarakan, namun tidak tahu kenapa gak jadi,” ujarnya. “Katanya itu kewenangan pemerintah pusat.”

JAYADI SUPRIADIN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

25 November 2020

Ilustrasi jempol menyentuh ponsel. shutterstock.com
Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

Di perjalanan, kedua tersangka meminta korban menepi dan merampas ponsel Andika. Setelah itu kedua tersangka kabur dari mobil.


Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

11 Februari 2020

Teknisi dari PT. XL Axiata Tbk mengibarkan bendera di puncak menara BTS setinggi 50 meter di Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis 15 Agustus 2019. Pengibaran bendera tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

Protelindo mengakuisisi 1.728 unit menara dan CMI 1.054 unit menara seluler milik PT XL Axiata Tbk.


Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

19 April 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan visi-misi kepada ketua DPRD  DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 15 November 2017. DPRD DKI menggelar rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Rancangan APBD 2018 . Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD menyepakati besaran rancangan KUA-PPAS APBD 2018 dengan total anggaran Rp 77,1 triliun.Tempo/Ilham Fikri
Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

Kerugian Pemda DKI karena biaya sewa menara seluler bisa mencapai triliunan rupiah. Pembentukan pansus menunggu izin Prasetyo.


DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

19 April 2018

Pekerja melakukan pemeriksaan alat pemancar untuk sinyal seluler pada menara BTS milik PT. Tower Bersama Infrastruktur di Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (03/05). TEMPO/Dasril Roszandi
DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

Pansus akan menyelidiki segala dugaan pelanggaran dalam pendirian dan pengoperasian menara seluler atau tower microcell di lahan Pemda DKI.


Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

22 Desember 2016

Ilustrasi menara operator telepon selular. ANTARA/M Agung Rajasa
Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

Pemerintah Kota Depok membongkar tiga tower Microcell Pole (MCP) di Margonda dan Juanda lantaran berdiri tanpa mengantongi izin.


Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

7 Mei 2016

TEMPO/Suryo Wibowo
Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informasi dari 644 menara BTS di Depok, sebanyak 250an belum mengantongi izin.


Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

18 Agustus 2015

ANTARA/Prasetyo Utomo
Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

PT Telekomunikasi Seluler mengoperasikan 128 base transceiver station (BTS) 3G di sejumlah titik perbatasan Indonesia.


Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

18 Maret 2015

Petugas memeriksa pemancar di salah satu menara BTS (Base Transceiver Stations) milik Telkomsel di Pulau Tongkeng, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (10/3). ANTARA/Yudhi Mahatma
Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

Sekitar 5 persen pelanggan potensial di pelosok tidak tergarap operator seluler.


Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

20 November 2014

TEMPO/Iqbal Lubis
Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

Butuh Rp 25 miliar untuk menertibkan tower ilegal di Bekasi.


Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

4 September 2014

Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan membongkar paksa menara pemancar sinyal milik sebuah operator seluler di Cengkareng, Jakarta, 2 September 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

"Kami sudah memeriksa ke data kami. Hasilnya menunjukkan tidak ada tower milik Telkomsel di tempat tersebut."