Hingga saat ini, pembahasan Raperda tersebut masih berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan.
Ketua Panitia Khusus Raperda Parkir Berlangganan Suli Faris mengatakan, Raperda tersebut masih diwarnai pro dan kontra. Tidak hanya di internal DPRD tapi juga di kalangan masyarakat.
Ada yang menginginkan parkir berlangganan hanya diberlakukan di areal parkir perkantoran pemerintah atau hanya diberlakukan di lokasi tertentu. Namun usulan tersebut ditentang pihak lain karena tidak banyak memberikan hasil bagi pendapatan daerah. Sebab, kata Suli, "Tidak banyak yang datang ke kantor pemerintah.”
Suli mengatakan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten masih terus mencari solusi terbaik. Maksud pemberlakuan parkir berlangganan untuk menjamin kontribusi retribusi parkir bagi pendapatan asli daerah (PAD) harus tercapai. Sebaliknya, para juru parkir tidak serta merta kehilangan pekerjaan. Sebab, selain untuk kebutuhan hidup sehari-hari, mereka juga membutuhkan biaya pendidikan anak-anaknya.
Heru Budi Prasetyo juga mengatakan pemberlakuan Perda parkir berlangganan menimbulkan dilema. Menurut dia, para juru parkir, terutama yang telah memiliki masa kerja yang lama tetap direkrut sebagai pemungut karcis parkir. Mereka mendapat gaji atau honor dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Namun, yang menjadi persoalan adalah sumber dana untuk membayar gaji atau honor tersebut. Kalau harus menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka akan memberatkan beban keuangan pemerintah. Dengan demikian tujuan pemberlakuan parkir berlangganan agar bisa memberikan kontribusi bagi PAD Rp 1,3 miliar per tahun tidak akan tercapai. ”Ya, jadinya percuma saja. Duit dari parkir berlangganan di dapat, tapi kantong pemerintah harus dirogoh lagi untuk menggaji para juru parkir,” turur Heru.
Sementara itu, sejumlah warga Pamekasan kepada TEMPO menyatakan setuju parkir berlangganan. Untuk masa setahun hanya membayar Rp 15 ribu. Sedangkan dengan sistim parkir saat ini, sehari bisa menghabiskan Rp 5 ribu. Masyarakat juga meragukan seluruh penghasilan parkir masuk ke kantong pemerintah. ”Parkir untuk sepeda motor sebenarnya cuma Rp 200. Diberi Rp 500 nggak mau, malah minta Rp 1.000. Kalau tidak diberi marah-marah,” ucap Samsudin, warga Desa Panglegur, Pamekasan. MUSTHOFA BISRI.