Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Listrik Lembaga Pemasyarakatan Madiun Terancam Diputus

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Madiun - Karena menunggak pembayaran listrik selama dua bulan, listrik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun terancam diputus. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Madiun Abdul Djalil membenarkan bahwa mereka belum membayar biaya listrik selama bulan Maret dan April 2010.

“Kami baru bisa membayar untuk Januari dan Februari 2010, Maret dan April belum membayar,” kata Abdul saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Jalan Yos Sudarso 100, Selasa (25/5).

Abdul mengakui dana operasional untuk kebutuhan listrik Lembaga Pemasyarakatan Madiun sangat terbatas. Pada 2009, anggaran untuk listrik, air, dan telepon dialokasikan sekitar Rp 116 juta. Tahun ini, untuk tiga item tersebut anggaran mencapai Rp 76 juta sementara untuk listrik sendiri Rp 54 juta. Tunggakan untuk Maret dan April tahun ini sebesar Rp 35 juta.

“Anggaran dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memang segitu. Semua Lapas anggarannya tahun ini rata-rata memang dipangkas,” ujarnya.

Abdul menjelaskan pihak Lembaga Pemasyarakatan sudah berkordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Madiun. “Beberapa kali kami sudah berkordinasi dengan PLN dan meminta agar tidak diputus dulu sebab nanti pasti dibayar,” ucapnya.

Abdul mengungkapkan ada beberapa langkah untuk mencari sumber dana lain guna menutupi tanggungan biaya di Lembaga Pemasyarakatan termasuk biaya listrik. “Kami akan mengusulkan ke Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Jawa Timur agar diambilkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) lain dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas lain di Jawa Timur,” terangnya.

Selain itu, jika tidak ada dana talangan dari UPT Lembaga Pemasyarakatan lain, maka biaya operasional yang menunggak akan ditanggung Departemen Hukum dan HAM.

Menurutnya, tunggakan biaya operasional Lapas khususnya listrik ini bukan pertama kali ini dialami. “Pada akhir tahun 2009 lalu, Lapas Madiun juga menunggak selama empat bulan dan akhirnya bisa membayar berkat dana talangan dari UPT Lapas yang lain sebesar Rp83 juta,” ungkapnya. Tiap bulan, biaya listrik Lapas Madiun rata-rata mencapai Rp18 juta dengan beban listrik 70.000 watt.

Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Maulidi Hilal juga mengakui keterbatasan dana operasional bagi Lembaga Pemasyarakatan. “Hampir semua Lapas, dana operasionalnya memang dipangkas dan tunggakan seperti ini di Lapas Madiun tidak hanya kali ini tapi sudah sering,” tuturnya.

Meski begitu menurutnya, PLN tidak sampai memutus listrik. “Bagaimanapun juga PLN dan Lapas sama-sama milik pemerintah dan jika listrik sampai diputus maka akan membahayakan keamanan Lapas,” pungkasnya.

Lembaga Pemasyarakatan saat ini terpaksa menghemat penggunaan listrik. “Beberapa kipas angin dan televise yang ada diblok terpaksa sementara ini dimatikan untuk menghemat,” tandasnya.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

54 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.


Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) memberikan pernyataan usai ditandatanganinya pakta kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan


Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.


Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

27 Januari 2023

Lapas Kelas II A Manado Sulawesi Utara dikepung banjir. Saat ini warga binaan dievakuasi  ke lantai yang  lebih tinggi. Jumat 28 Januari  2023. FOTO:Dirjendpas Kemenkumham
Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

"Petugas Lapas harus mengevakuasi warga binaan dan sejumlah inventaris kantor," kata Murdiana.