Topik
Polisi Tilang Puluhan Jakmania
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dari hasil razia di halaman Pengadilan Negeri Lama Jakarta Barat, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Barat menemukan 76 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pendukung Persija Jakarta atau Jakmania. Selain itu, polisi menahan lima sepeda motor milik para penggemar klub Persija Jakarta ini.
"Penindakan Jakmania, ditilang 76 set, SIM 27, STNK 44, roda dua ditahan lima," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris HM Sungkono, Rabu (26/5).
Sebelumnya, berdasar pengamatan Tempo di lapangan, tim gabungan Kepolisian Resor Jakarta Barat yang berjumlah 80 personel itu juga melucuti beberapa aksesoris dan barang bawaan Jakmania yang mayoritas masih di bawah umur ini.
Polisi mengambil ikat pinggang, kayu bendera, dan payung dari para Jakmania. Polisi juga memeriksa setiap isi saku celana para suporter, bagasi motor, dan tas. Untuk yang membawa botol minuman, polisi meminta mereka meminumnya dan meninggalkan botolnya.
FEBRIANA FIRDAUS






Web via