TEMPO Interaktif, Jakarta - Traffic Management Center Kepolisian Daerah Metro Jaya melansir lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling pada Kamis (27/5) ini.
Lokasi layanan perpanjangan SIM keliling berada areal Kebun Binatang Ragunan Jakarta Selatan, Dealer Honda Jalan Dewi Sartika Jakarta Timur, Mega Mall Pluit Jakarta Utara, dan Universitas Bina Nusantara Jakarta Barat.
Sedangkan layanan perpanjangan STNK keliling berada di Stasiun Tanjung Barat Jakarta Selatan, Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah Jakarta Timur, Graha Kelapa Gading, Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading Jakarta Utara, Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok Jakarta Barat, dan Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat.
Layanan perpanjangan SIM dan STNK buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap harinya. Namun pada Sabtu, perpanjangan buka dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB setiap Sabtu.
SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C jika masa habis berlakunya tidak lebih dari setahun. Sedangkan layanan perpanjangan STNK keliling hanya melayani perpanjangan STNK setiap tahun, bukan perpanjangan per lima tahun.
Baca Juga:
TMC | SUTJI DECILYA