TEMPO Interaktif, Denpasar - Polisi menangkap Imanuelo El Zedekia Timisela, 20 tahun, di Terminal Ubung, Rabu (26/5) malam. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket daun ganja, batang ganja dan biji yang diduga ganja kering seberat 1 kilogram.
Kepala Kepolisian Sektor Kuta Utara Nyoman Sukanada dalam gelar perkara Kamis (27/5) menyatakan tersangka ditangkap oleh Tim Buru Sergap Polsek Kuta Utara saat turun dari Bus Kramat Djati jurusan Jakarta-Bali.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat jika ada pengedar narkotika di Kuta Utara jaringan Jakarta Bali yang datang bawa ganja,” katanya.
Mendapat informasi ini, petugas melakukan pemantauan di Terminal Ubung. Saat bus Kramat Djati dari Jakarta tiba, petugas lalu melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang memakai tas ransel warna hitam. “Ternyata di dasar tas ditemukan satu paket ganja kering,” kata Sukanada.
Imanuel mengaku mendapatkan ganja itu dari Kampung Ambon di Cengkareng, Tangerang. “Saya beli dari modal jual PlayStation 3 senilai Rp 15 juta,” katanya.
Tersangka mengaku sudah dua kali ke Bali dengan membawa paket ganja. “Yang pertama untuk saya konsumsi sendiri,” kata pria asal Tangerang ini. Menurut tersangka, hasil dari penjualan ganja rencananya akan digunakan untuk berangkat ke Australia.
”Saat ini tersangka kita tahan di Polsek Kuta Utara untuk keterangan lebih lanjut,” kata Sukanada.
WAYAN AGUS PURNOMO