Susno Duadji. TEMPO/Aditia Noviansyah
Topik
Infografis
LPSK Akan Berkoordinasi Soal Pemindahan Susno
TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Mabes Polri soal rencana pemindahan Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji dari tahanan Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok ke safe house yang telah disediakan LPSK.
"LPSK berkoordinasi dengan pihak kepolisian, bukan minta persetujuan," kata Komisioner LPSK Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi, Lili Pintauli Siregar saat dihubungi Tempo, Minggu (30/05). Namun, Lili masih belum bisa memastikan kapan pemindahan tersebut akan dilakukan. "Saya belum koordinasi dengan anggota LPSK yang lain. Masih mau dibahas dalam rapat paripurna," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi mengatakan, Susno tidak akan dipindahkan dari Markas Komando Brigadir Mobil karena masih menjadi anggota aktif Mabes Polri. Oleh karenanya, Polri mempunyai kewenangan untuk melindungi Susno.
NALIA RIFIKA
Web via