Kedua pemerintahan ini sudah siap memaparkan konsep pengembangan kawasan ekonomi tersebut. "Materi ekspose sudah siap, tinggal menunggu undangan dari pusat saja," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banten Widodo Hadi kepada Tempo di Serang, Senin (31/5).
Menurut Widodo, konsep kawasan itu akan diajukan kepada Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda di Jakarta. Ketua tim adalah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Fahrizal Darminto menambahkan, dalam konsep itu, pemerintah Lampung mengajukan sejumlah rekomendasi, di antaranya kepastian payung hukum untuk penanggung jawab proyek (governments construction agency); membentuk perusahaan patungan antara investor, pemerintah pusat, dan daerah; perbaikan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2009 yang menjamin adanya kawasan terpadu itu; serta pemancangan tiang pancang dilakukan paling lambat pada 2013.
"Pokoknya harus dilakukan sebelum Pemilihan Umum 2014 untuk menjaga keberlangsungan mega proyek ini," kata Fahrizal. Adapun hal yang terpenting, ujarnya, adalah penetapan regulasi keterpaduan pengembangan kawasan di sekitar jembatan. "Kalau cuma fokus pada jembatan saja tidak ada nilai lebihnya pada pengembangan ekonomi di Lampung. Kawasan itu lebih penting dibanding jembatan itu sendiri," ujarnya.
Untuk memuluskan langkah ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun peraturan tata ruang, perangkat pembebasan lahan di sekitar proyek pengembangan kawasan terpadu, dan membentuk perusahaan yang akan diikutsertakan dalam perusahaan patungan. "Kami sudah membentuk PT Lampung Jasa Utama, yang akan disertakan dalam perusahaan patungan itu," ujarnya.
Sehubungan dengan pengembangan kawasan ekonomi tersebut, kata Widodo, investasi akan membengkak mencapai Rp 200 triliun. Sebelumnya, pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa itu hanya separuhnya saja, atau sekitar Rp 100 triliun.
WASI'UL ULUM | NUROCHMAN ARRAZIE