TEMPO Interaktif, Cirebon - Sebanyak 435 warga Kota Cirebon, Jawa Barat, sudah terinfeksi HIV/AIDS. Sedangkan jumlah yang meninggal dunia akibat penyakit ini sudah mencapai 43 orang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Hasanudin Manap, Senin (31/5). "Jumlah itu bertambah dari tahun sebelumnya yang hanya 420 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 40 orang," ungkapnya.
Ada pun penularan HIV/AIDS di Kota Cirebon, Hasanudin menjelaskan, terbanyak melalui jarum suntik. "Ini diawali dengan penggunaan obat-obatan terlarang yang menggunakan jarum suntik untuk memasukkan ke dalam tubuh," katanya. Parahnya, jarum suntik itu dipakai secara bersama-sama sehingga menularkan virus HIV/AIDS tersebut.
Untuk penanggulangan penyebaran penyakit HIV/AIDS, saat ini Kota Cirebon sudah memiliki Perda Nomor 1/2010 tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Dalam perda tersebut antara lain disebutkan denda sebesar Rp 50 juta bagi siapa pun yang menyebarkan virus HIV/AIDS tersebut secara sengaja. "Selain itu, kami pun sudah menyiapkan klinik untuk penderita HIV/AIDS di RSUD Gunung jati," katanya.
Sementara itu Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Cirebon, Sri Maryati, mengungkapkan jumlah penderita HIV/AIDS tersebut belum mencerminkan jumlah yang sesungguhnya di lapangan. "Untuk kasus ini berlaku fenomena gunung es, yaitu jumlah penderita yang sebenarnya di lapangan lebih besar dari data yang ada," katanya.
Sri pun menyambut baik telah keluarnya Perda tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Cirebon. Dijelaskan Sri, dengan perda tersebut penderita HIV/AIDS di Kota Cirebon bisa berobat di Klinik Seroja, klinik yang telah disiapkan di RSUD Gunung Jati untuk penderita HIV/AIDS.
"Selain itu mereka pun bisa melakukan konseling di tempat yang telah ada seperti di Puskesmas Larangan, Puskesmas Drajat dan Klinik Intan," katanya.
Ivansyah