Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Cianjur Tangkap Pengedar Uang Palsu  

image-gnews
Uang Palsu/Tempo
Uang Palsu/Tempo
Iklan

TEMPO Interaktif, Cianjur - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Cianjur menangkap YS bin Mustopa, 46 tahun, warga Kampung Pasekon, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga sebagai pengedar uang palsu. Dari tangan YS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan seratus ribu sebanyak 241 lembar atau senilai Rp 24,1 juta.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan, Senin (31/5), penangkapan YS berdasarkan informasi masyarakat. Aparat kepolisian yang menerima informasi dan mengetahui identitas tersangka itu segera melakukan pengembangan. Setelah diintai, akhirnya tersangka diciduk petugas tanpa perlawanan di sekitar kawasan pusat perbelanjaan terkenal di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Yudianto Adhi Nugroho, membenarkan ditangkapnya tersangka yang diduga sebagai pengedar uang palsu di Cianjur. Menurut dia, saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Markas Polres Cianjur.

"Setelah identitas tersangka diketahui, baru dilakukan pengintaian dan penangkapan di sekitar Jalan K.H. Abdullah bin Nuh," kata Yudianto di Cianjur, Senin (31/5).

Saat digeledah, polisi menemukan sebuah bungkusan koran disimpan di balik jaket yang berisi uang palsu sebanyak 241 lembar pecahan seratus ribu atau senilai Rp 24,1 juta. Berdasarkan pengakuan tersangka, uang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial H, warga Depok. "Uang palsu senilai Rp 24,1 juta itu diperoleh dengan cara menukarnya dengan uang asli sebesar Rp 15 juta," kata Yudianto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ayat 2 dan 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, lanjut Yudianto, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. "Kita terus kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan, pelaku ini termasuk sindikat pengedar uang palsu," tambahnya.

Sementara itu, tersangka mengaku dirinya tidak mengetahui uang yang dibawanya itu palsu. "Rencananya, uang ini akan ditukarkan lagi dengan seseorang atas suruhan H," jelasnya.

DEDEN ABUL AZIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

16 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

16 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

29 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

31 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Konferensi pers Polda Kepri pengungkapan jaringan pengedar uang palsu dollar Singapura di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu 31 Januari 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.


BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.


Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.


Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.


BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

Pegawai Bank Indonesia (BI) memperlihatkan uang rupiah pecahan lima puluh ribu saat sosialisasi cara mengidentifikasi uang palsu di Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, 28 Oktober 2021. Tidak hanya melakukan penukaran uang, BI juga melaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta sosialisasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah bagi masyarakat umum serta siswa-siswi sekolah. BI juga memperkenalkan fungsinya sebagai bank sentral, menyosialisasikan cara mengidentifikasi uang asli untuk mencegah beredarnya rupiah palsu di masyarakat yang tinggal di wilayah 3T. ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO
BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.


Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.