TEMPO Interaktif, Dumai - Penyelundup narkoba jenis opium seberat 3,25 kilogram ditangkap di Pelabuhan Internasional Dumai, Riau. Barang haram senilai lebih dari Rp 5 miliar itu disita pihak Bea Cukai Dumai dari seorang penumpang kapal cepat Indomal Express, Malaka Malaysia - Dumai.
“ Penangkapan dilakukan pada hari Minggu sore kemarin dari tas seorang penumpang wanita,” ujar Kepala Penindakan & Pengawasan Bea Cukai Dumai Hari Prijandono, Senin (31/5) di Dumai. Penumpang tersebut berinisial E dan berasal dari Jakarta.
Hari Prijandono menyebutkan penangkapan narkoba terbesar itu berawal dari tertangkapnya benda aneh oleh layar monitor X – Ray, dari sebuah tas jenis koper yang ditenteng E. Petugas Bea Cukai langsung menggeledah wanita berusia 34 tahun itu dan menemukan tiga bungkus serbuk opium yang diselipkan pada kedua sisi tas koper.
“Saat digeledah dan ditanyai, wanita asal Jakarta itu mengaku tidak tahu menahu isi tas yang berisi barang terlarang itu, “ kata Hari kepada Tempo. E rencananya membawa narkoba itu ke Jakarta melalui jalur darat.
Menurut Hari Prijandono, dari keterangan awal, diketahui bahwa E merupakan istri dari seorang pria warga Ghana, yang ditenggarai merupakan salah satu mata rantai perdagangan narkoba internasional. E juga mengatakan ini merupakan kali pertama dia membawa narkoba dari pelabuhan Dumai.
Catatan Bea Cukai Dumai menyebut, penangkapan penyeludupan narkoba dari Pelabuhan Internasional Dumai ini merupakan kasus ketiga dalam taiga bulan terakhir. Pada 1 Februari 2010, Bea Cukai Dumai menggagalkan penyelundupan 2.100 butir ekstasi dan dua pekan berikutnya, 12 Februari 2010, mereka menggagalkan penyelundupan sabu senilai Rp. 6,2 miliar.
Kepolisian Daerah Riau masih menunggu penyerahan dari pihak Bea Cukai, yang direncanakan pada sore ini. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Zulkifly, penangkapan opium ini menunjukkan bahwa Riau merupakan salah satu jalur penyeludupan narkoba skala Internasional. “ Karena itu, jajaran Polda Riau terus menerus meningkatkan pengetatan jalur jalur keluar masuk, baik darat maupun perairan laut, “ ujar Zulkifly.
JUPERNALIS SAMOSIR