Tempo/Zulkarnain
Topik
Pengembang Pantai Utara Akan Menghormati Keputusan MA
TEMPO Interaktif, Jakarta - PT. Pembangunan Jaya Ancol (PT. PJA) berjanji akan menghormati putusan Kasasi Mahkamah Agung terkait dimenangkannya Kementerian Lingkungan Hidup dalam rencana reklamasi dan revitalisasi pantai Utara Jakarta.
"Pada prinsipnya kami akan mematuhi perundangan-perundangan yang berlaku," kata Nugroho Da Gomez, Kepala Departemen Coporate Plan PT. Pembangunan Jaya Ancol, hari ini.
Saat ini, menurut Gomez, pihak Pembangunan Jaya Ancol masih melakukan koordinasi internal dengan berbagai pihak. "Kami masih berkoordinasi dengan teman-teman Kementerian Lingkungan Hidup, dari Pemerintah Daerah," ujarnya.
Beberapa hari yang lalu Mahkamah Agung dikabarkan telah memenangkan Kasasi Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam putusan tersebut Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pemohon yakni Kementerian Lingkungan Hidup.
DANANG WIBOWO






Web via