Topik
UI Bersikap Tegas untuk Menutut Pintu-Pintu Liar
TEMPO Interaktif, Depok: Pengelola Universitas Indonesia (UI) tetap akan menutup pintu liar penyeberangan kereta api di sekitar kampus. Pintu itu berada di seberang Fakultasn hukum dan satu lagi berdekatan dengan Fakultas Ilmu Keperawatan.
Menurut Kepala Sub Direktorat Pembinaan Lingkungan Kampus UI Dadan Erwandi, kebijakan itu memang mendapat penolakan dari warga sekitar yang sering mengunakan pintu untuk keluar masuk areal kampus. Namun dia menegaskan, kebijakan ini dilakukan untuk menekan jumlah kecelakaan yang sering menimpa mahasiswa. “Kalau saya biarkan orang celaka, maka saya bisa dituntut karena membiarkan hal tersebut terus terjadi,” katanya, hari ini.
Sebenarnya rencana penutupan pintu itu sudah disosialisasikan sejak 2005. Namun karena warga banyak yang menolak, penutupan ditunda. Namun karena ada lagi korban yang tertabrak kereta, rencana itu harus segera direalisasikan. Pengelola juga merasa tidak perlu lagi melakukan sosialisasi. "Karena banyak warga sudah mengerti," katanya.
Dalam rapat kemarin diputuskan, hari ini dua pintu tersebut dibuka kembali. Untuk gang senggol di depan Fakultas Kesehatan Masyarakat, pintu dibuka sepanjang lubang yang menuju rel kereta ditutup. “Jadi mahasiswa bisa tetap fotokopi ke situ, tetapi untuk menyebrang rel mereka sekarang harus lewat pintu resmi di stasiun Pondok Cina,” katanya. Nantinya lubang yang saat ini tertutup tripleks tersebut akan dibuat tembok permanen oleh PT Kereta Api.
Sedangkan untuk pintu di depan Fakultas Hukum, kata Dadan, tidak ada tembok yang membatasi rel. “Di sana rel hanya dibatasi tanaman, nggak ada temboknya.” katanya. Oleh karena itu, jalan satu-satunya adalah menutup rapat pintu itu. Ia mengaku akan segera menemui Ketua LPM Pondok Cina dan Lurah Pondok Cina untuk mengumumkan rencana penutupan ini. “Hari ini kami memang buka, tetapi dalam minggu-minggu ini juga, pintu barel akan kita tutup lagi.”
Jika nantinya dalam proses penutupan ada usaha pengrusakan dari oknum-oknum tertentu, pihak UI akan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
TIA HAPSARI






Web via