foto

Hasan Tiro. TEMPO/ Yosep Arkian

Permintaan Hasan Tiro Jadi WNI Diajukan Setahun Lalu

TEMPO Interaktif, BANDA ACEH - Permohonan izin agar Deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Hasan Tiro untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sudah diajukan sejak lama, setahun lebih lalu.

Hal itu disampaikan oleh Mantan Perdana Menteri GAM, Malek Mahmud saat menemani Hasan Tiro yang sedang sakit di Rumah Sakit Umum Dr Zainoel Abidin, Banda Aceh, Selasa (01/06) malam. Juga terkait pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar yang menyatakan Hasan Tiro telah resmi menjadi WNI.

“Kami sudah dengar, kalau Wali (sebutan untuk Hasan Tiro) sudah resmi jadi WNI, tapi surat resminya belum kami terima, belum di tangan,” ujar Malek Mahmud.

Menurutnya, proses pengajuan izin agar Hasan Tiro menjadi WNI telah dilakukan sejak lama, saat kepulangan pertama Hasan Tiro ke Aceh pascadamai.

Kata Malek, kabar resminya Hasan Tiro menjadi WNI belum disampaikan kepada yang bersangkutan, karena kondisi beliau yang belum memungkinkan. Malek menilai, diterimanya Hasan Tiro menjadi WNI adalah bentuk dari proses perkembangan perdamaian yang abadi di Aceh. “Ini adalah bagian dari proses perdamaian di Aceh,” ujarnya.

Selama ini Hasan Tiro dikenal sebagai warga negara Swedia, tempat dia mengasingkan diri sejak 29 Maret 1979, setelah sebelumnya mendeklarasikan Aceh Merdeka pada 4 Desember 1976.

Setelah perjanjian damai Aceh pada 15 Agustus 2005 lalu, Hasan Tiro sudah dua kali kembali ke Aceh. Kedatangannya yang pertama pada 11 Oktober 2008 silam. Saat itu, dia hanya dua Minggu berada di Aceh dan selanjutnya kembali ke Swedia.

Kepulangan keduanya adalah pada 17 Oktober 2009. Sejak itulah Hasan Tiro menetap di Aceh dan tinggal di sebuah rumah kawasan Lamteumen, Banda Aceh. Perjalanan ke luar negeri biasanya hanya dilakukan untuk keperluan chek-up kesehatan di Malaysia. ***

ADI WARSIDI