Wapres Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Wali Naggroe Hasan Tiro ketika bertemu di kediaman Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat (24/10). Hasan Tiro yang berkunjung ke aceh berpamitan sebelum kembali ke Swedia. TEMPO/Wahyu Setiawan
Berita Terkait
Topik
Kalla : Kewarganegaraan Hasan Tiro Bagian dari Perjanjian Helsinki
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik kembalinya tokoh Gerakan Aceh Merdeka Hasan Tiro menjadi warga negara Indonesia. Proses pengajuan kewarganegaraan tokoh GAM itu, adalah bagian dari perjanjian Helsinki.
" Memang telah diatur dalam perjanjian Helsinki. Jadi siapa yang mau kembali menjadi WNI, dipersilahkan" kata Kalla saat dihubungi Tempo melalui telepon, Rabu (2/6).
Kalla menuturkan, dalam kesepakatan itu telah diatur, siapa saja anggota GAM di luar negeri yang ingin kembali bergabung dalam NKRI, bisa mendapatkan kembali kewarganegaraannya secara otomatis. Sementara itu bagi mantan anggota GAM yang ingin kembali menjadi warga Indonesia setelah enam bulan, akan menjalani proses terlebih dulu. "Ini merupakan salah satu bentuk itikad baik pemerintah dalam mencapai perdamaian," kata Kalla.
Kalla itu menilai. pemberian kembali status kewarganegaraan adalah satu upaya integrasi. "Sudah damai lah sekarang," ujarnya.
Dalam salah satu poin MoU Helsinski mengenai "Reintegrasi dalam Masyarakat" sendiri memang dijelaskan bahwa siapapun yang selama konflik melepaskan kewarganegaraan Indonesia, mereka memiliki hak untuk mendapatkannya kembali.
Ratnaning Asih






Web via