Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menyatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi gubernur, bupati, wali kota dengan Mendagri, beberapa waktu lalu, dalam grand design nasional hingga 2015, Provinsi Banten akan terdiri dari 12 kabupaten/kota. “Ada empat daerah yang telah diusulkan dan sangat berpotensi untuk dimekarkan,” ujar Atut.
Menanggapai rencana pemekaran tersebut, Bupati Serang H.Ahmad Taufik Nuriman menilai Kabupaten Serang yang diusulkan dimekarkan kembali merupakan rencana yang tidak logis. Karena, hingga saat ini Pemkab Serang sebagai kabupaten induk yang telah dimekarkan sebelumnya, belum memiliki pusat pemerintahan.
“Saya rasa harus dibereskan dulu induknya yang sekarang. Sampai saat ini saja pemkab Serang belum punya pusat pemerintahan. Kalau Kabupaten Serang kembali diusulkan hingga tahun 2015 harus kembali dimekarkan itu tidak masuk logika,” kata Taufik.
WASI’UL ULUM