Menurut Kadarisman, pemerintah setempat berkeinginan bisa mewujudkan usulan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai. Namun keuangan daerah sangat terbatas. “Kami sudah mengkaji usulan tersebut, tapi karena keterbatasan anggaran belum bisa kami penuhi,” katanya, Kamis (3/6).
Jumlah PNS di Pamekasan sekitar 9.000 orang. Setiap orang akan diberikan tunjangan lauk pauk Rp 10 ribu per hari. Maka dalam setahun Pemerintah Kabupaten Pamekasan harus menyediakan anggaran sekitar Rp 23 miliar. “Itu jumlah yang sangat besar. Kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan,” ujarnya pula.
Itu sebabnya Kadarisman meminta seluruh PNS di Pamekasan bisa memahami mengapa usulan tunjangan lauk pauk belum bisa diwujudkan. Dia juga meminta agar tidak membandingkannya dengan Pemerintah Kabupaten Sampang yang bisa memberikan tunjangan tersebut. Sebab kemampuan keuangan masing-masing daerah berbeda.
Selain itu, kata Kadarisman, prioritas penggunaan anggaran daerah juga perlu diarahkan ke sektor lain yang lebih mendesak. Apalagi, masih banya warga miskin di Pamekasan yang lebih membutuhkan bantuan lauk pauk. MUSTHOFA BISRI.