Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Bupati Lumajang Tidak Ditahan, Anggota Korpri Dijanjikan Gaji 13

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Lumajang - Sebagian anggota Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia Kabupaten Lumajang dijanjikan gaji ke-13 bila ikut membubuhkan tanda tangan dalam aksi penggalangan dukungan agar Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar tidak ditahan dalam menjalani proses hukum sebagai terdakwa kasus korupsi bantuan hukum sewaktu menjadi Plt Bupati Jember 2005 lalu. Pembubuhan tanda tangan itu dilakukan pagi ini (4/6) di Lobi Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Sukir, staf bagian organisasi Pemkab Lumajang, mendapat informasi dari teman-temannya akan mendapat gaji 13 jika tanda tangan. “Pokoknya tanda tangan saja. Katanya dapat gaji 13 kalau tanda tangan,” katanya.

Sukir sendiri tidak tahu apa tujuan melakukan tanda tangan di kain yang dibentangkan di lobi kantor pemkab itu. “Disuruh tanda tangan, ya tanda tangan saja. Katanya dapat gaji 13,” kata Sukir.

Ajudan Sekda Lumajang, Andi, malah tidak mengetahui maksud penggalangan tanda tangan tersebut. “Saya tidak tahu, katanya mau ke Palestina,” ujarnya. Sejumlah anggota Korpri lainnya malah enggan berkomentar. “Saya tidak tahu tanda tangan ini untuk apa,” katanya.

Sementara itu, Untung, staf Badan Narkotika Lumajang, mengatakan kalau aksi penggalangan tanda tangan ini untuk mendukung Bupati Masdar. “Ini untuk mendukung kebenaran. Kasus bankum itu terjadi saat Pak Bupati ada di Jember. Dan di Lumajang dia bersih,” kata Untung. Untung mengiyakan kalau pengumpulan tanda tangan itu dilakukan agar Bupati Masdar tidak ditahan.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Informasi Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Lumajang, Yuli Haris, mengatakan kalau aksi penggalangan dukungan ini sebagai dukungan moral kepada Bupati Lumajang yang tengah menghadapi proses hukum. “Ini kegiatan Korpri. Kami berharap keadilan hukum berpihak pada yang benar,” katanya.

Sementara itu sumber Tempo yang dekat dengan Pemkab Lumajang mengatakan tidak ada gerakan dukungan dari Korpri maupun PGRI terhadap Bupati Lumajang dalam menghadapi proses hukum kasus korupsi bankum sewaktu menjadi Plt Bupati Jember. Karena itu, aksi ini kemudian digalang.

Ketua Korpri Kabupaten Lumajang Abdul Fatah Ismail belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Ponselnya tidak aktif ketika dihubungi Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pantauan Tempo pagi ini, ratusan anggota Korpri Kabupaten Lumajang pagi ini silih berganti mendatangi Lobi Kantor Pemkab Lumajang untuk membubuhkan tanda tangan di selembar kain yang dibentangkan di lobi kantor.

Sjahrazad Masdar menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan hukum senilai Rp 416 juta pada tahun 2005 lalu saat yang bersangkutan menjadi penjabat Bupati Jember. Sjahrazad tidak ditahan karena aparat penegak hukum menilai yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk menjalankan roda birokrasi di Pemkab Lumajang.

Pada Rabu (26/05) siang lalu berkas kasus dugaan korupsi Syahrazad Masdar dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jember. Barang bukti kasus dugaan korupsi yang melilit Bupati Lumajang itu terdiri dari kuitansi Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Keputusan (SK) pejabat Bupati Jember serta dokumen Daftar Anggaran Satuan Kinerja (DASK) tahun 2005.

Dalam kasus itu, jaksa menjerat Masdar dengan dakwaan primer pasal 2 ayat (1) pasal 2 dan dakwaan primer pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto pasal 55 KUHP.

Masdar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan hukum sebesar Rp 416 juta ketika menjadi pejabat bupati Jember tahun 2005 lalu. Senin (24/05) malam kemarin, tim Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melimpahkan berkas dan tersangka ke kantor Kejaksaan Negeri Jember. Namun, jaksa tidak menahan Masdar karena ada jaminan dari keluarga, Gubernur Jawa Timur dan menyerahkan uang jaminan sebanyak Rp 100 juta.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan

PNS


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

11 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

2 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

8 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

9 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

17 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

20 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang plakat pada hari protes solidaritas dengan warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di London, Inggris, 11 November 2023. REUTERS/Hollie Adam
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

27 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

28 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

29 hari lalu

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.