TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Brigadir Jenderal Raja Erizman dimutasi dari jabatannya menjadi staf ahli Kapolri. Mutasi Raja ini dilakukan per hari ini, Selasa 8 Juni 2010. " Sementara yang saya dapat katakan, ini mutasi rutin" kata Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Juru Bicara Mabes Polri.,
Edward membantah mutasi Raja terkait dengan penanganan perkara makelar kasus Gayus H Tambunan. Ia beralasan, selain Raja, ada 12 perwira tinggi lainnya dan puluhan perwira lainnya yang ikut dimutasi. "Karena banyak pejabat yang pensiun" ujarnya.
Ia juga menolak, mutasi ini bagian dari rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional. Menurut Edward, ini semata hasil rapat Dewan Kebijakan Tinggi.
Seperti diketahui, Raja adalah terperiksa dalam kasus makelar Gayus H. Tambunan. Karena itu, menurut Edward, proses hukum Raja akan berjalan berjalan dan akan disidangkan pada waktunya.
CORNILA DESYANA
Baca Juga: