TEMPO Interaktif, Jakarta - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmaloka mengeluarkan surat keputusan tentang sanksi bagi DIB. Mahasiswa program studi Kimia itu sebelumnya menghina suku lain lewat statusnya di situs jaring pertemanan Facebook.
Menurut Wakil Rektor ITB Bidang Komunikasi dan Informasi Hasanuddin Z. Abidin, sanksi itu sesuai rekomendasi komisi etik. "DIB diskorsing 3 semester terhitung sejak semester baru Agustus nanti," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa (8/6).
Selain dilarang kuliah, DIB diwajibkan mengerjakan pekerjaan tugas profesi dan sosial, serta bimbingan psikologi. Jika dikerjakan dengan baik, ITB akan mengurangi skorsing tersebut. "Jika dia berulah lagi, sanksinya langsung dikeluarkan," ujarnya.
Teknis pelaksanaan sanksi itu, kata Hasan, akan diatur dan dinilai oleh Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam serta Ketua Program Studi Kimia. Jenis pekerjaan itu misalnya membantu tugas asisten dosen atau program lembaga kemahasiswaan. Surat keputusan tertanggal 7 Juni itu selanjutnya akan disampaikan ke DIB lewat fakultas.
Kasus yang mendapat cukup banyak kecaman itu bermula pada 3 Mei lalu di situs Facebook. Komentar DIB di sana sehari setelah pertandingan Liga Indonesia antara Persib Bandung lawan Persipura Jayapura tersebut menghina etnis tertentu.
ANWAR SISWADI