TEMPO Interaktif, Jakarta - Keputusan skorsing 3 bulan bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung DIB oleh Rektornya belum memuaskan. "Tidak sesuai harapan," kata anggota Ikatan Mahasiswa Papua di Bandung Yohanes Okdinon, Selasa (8/6).
Perwakilan warga Papua di Bandung berniat melaporkan DIB ke pihak berwajib. Dia mengatakan, mereka menunggu surat keputusan Rektor itu untuk dibahas. "Kami akan mengambil sikap selanjutnya setelah mendapat surat itu," katanya.
Langkah selanjutnya adalah melaporkan DIB ke polisi. Tuduhannya, ujar Yohanes, diantaranya penyalah gunaan situs Facebook. "Kami terima maafnya (DIB) tapi proses hukum harus berjalan," katanya.
Menurut dia, pelaporan ke polisi itu atas desakan Majelis dan Dewan Rakyat Papua. Tujuannya supaya ada pembelajaran dan menimbulkan efek jera. "Ini masalah yang serius, sangat menyakitkan sekali," ujarnya.
Rektor ITB telah menetapkan hukuman bagi DIB berupa larangan kuliah selama 3 semester, terhitung sejak semester baru Agustus mendatang. Mahasiswa program studi Kimia tersebut pada awal Mei lalu membuat tulisan yang menghina suku tertentu di kolom status Facebook miliknya. Komentarnya muncul setelah pertandingan Liga Indonesia antara Persib Bandung lawan Persipura Jayapura.
ANWAR SISWADI