TEMPO Interaktif, Jakarta - Sidang perceraian antara Rachel Maryam dan Muhammad Perdana Akbar atau yang biasa dipanggil Ebes kembali digelar, Rabu (9/6). Agenda sidang hari ini adalah pembacaan duplik tanggapan dari pihak tergugat yaitu pihak Ebes.
Ebes menyepakati untuk cerai sehingga tinggal pengajuan hak asuh anak semata wayang mereka yang masih diperebutkan. Ebes yang diwakili pengacara hukumnya, Indi Hardjono, SH mengatakan pihaknya tetap menginginkan hak asuh atas anak mereka, Muhammad Kale Mata Angin.
"Ebes melihat Rachel sibuk. Jadi kalau Ebes mungkin waktunya lebih banyak. Dan juga Ebes tidak menutup kemungkinan buat (Rachel) bertemu dengan anaknya," paparnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (9/6).
Namun, pihak Rachel tetap bersikukuh meminta hak asuh Kale. "Rachel tidak sesibuk yang di pikirkan Ebes. Buktinya dia masih menyempatkan waktu mengajak Kale jalan-jalan," tandas Muhammad Joni, pengacara Rachel Maryam. Joni mengatakan secara yuridis hak asuh anak lebih tepat sama ibunya.
Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian dari Rachel Maryam dan saksi pada 16 Juni 2010.
PRIH PRAWESTI FEBRIANI