TEMPO Interaktif, Gorontalo - Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Komunitas Untuk Bumi meminta alih fungsi hutan di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) ditinjau kembali.
Amsurya Warman Amsa, salah seorang pegiat di Komunitas mengatakan alih fungsi hutan seluas 14 ribu hektare menjadi hutan produksi hanya akan menghancurkan ekosistem yang ada dalam kawasan hutan tersebut.
”Salah satu indikatornya adalah burung. Jika dilakukan alih fungsi, maka burung endemik seperti maleo akan punah dengan sendirinya,” kata Amsurya yang juga sebagai senior officer program Wallacea Burung Indonesia, kepada Tempo, Rabu (9/6).
Hal yang sama Jufri Hard, salah seorang pegiat di Komunitas. Menurutnya, burung maleo hanya akan ditemukan di Pulau Sulawesi, sedangkan kawasan hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone merupakan salah satu wilayah konservasi dan habitat burung maleo.
Keduanya juga menilai alih fungsi hutan menjadi areal pertambangan tersebut justru akan membawa bencana ekonomi, ekologis, dan sosial terhadap masyarakat di kawasan hutan taman nasional.
Komunitas Untuk Bumi merupakan gabungan organisasi pegiat lingkungan yang ada di Gorontalo. Sejumlah organisasi yang tergabung di dalamnya, antara lain Perkumpulan Burung Indonesia, Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam, Program Teluk Tomini, Aliansi Jurnalis Independen, serta sejumlah dosen dari Universitas Negeri Gorontalo.
Sementara itu, Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Provinsi Gorontalo menilai alih fungsi hutan di sejumlah wilayah di Gorontalo dapat menguntungkan daerah tersebut.
Baskoro, Kepala Sub Dinas Pengelolaan Kawasan Hutan dan Pertambangan Dinas Kehutanan dan Pertambangan Provinsi Gorontalo mengatakan alih fungsi hutan itu terjadi karena dinamika pembangunan yang berkembang di daerah itu, sehingga pertimbangan alih fungsi sudah dilihat dari berbagai aspek.
Menurutnya, hutan yang dialihfungsikan itu ada yang memiliki sumber daya alam yang bernilai ekonomi cukup tinggi, seperti hasil pertambangan berupa emas, nikel dan tembaga di kawasan hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.
"Pemerintah telah mempertimbangkan beberapa aspek, yakni segi ekologis, ekonomi dan aspek sosial," kata Baskoro.
Menurutnya, alih fungsi hutan di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone itu telah ditetapkan oleh anggota DPR RI Komisi IV beberapa waktu lalu.
CHRISTOPEL PAINO