Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wardoyo Menangkan Pilkada Sukoharjo

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Sukoharjo - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sukoharjo menetapkan pasangan Wardoyo Wijaya-Haryanto sebagai pemenang pemilihan bupati Sukoharjo yang digelar pekan lalu. Wardoyo unggul dengan mendulang 49,33 persen suara.

Penetapan hasil pemilihan tersebut dilakukan usai KPUD Sukoharjo melaksanakan sidang pleno terbuka, Selasa (09/06). "Kita telah berhasil menyelesaikan perhitungan hasil pemilihan di 12 kecamatan yang ada," kata Ketua KPUD Sukoharjo, Kuswanto.

Hasil penghitungan menyatakan pasangan Wardoyo-Haryanto mampu memperoleh 49,33 persen. Kemenangan calon yang maju melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut nyaris merata di semua kecamatan yang ada.

Sedangkan pasangan Titik Suprapti-Sutarto yang mencalonkan diri dari Partai Golongan Karya hanya mampu memperoleh 29,98 persen suara. Dari 12 kecamatan yang ada di Sukoharjo, pasangan tersebut hanya menang di Kecamatan Mojolaban.

Pasangan Mohamad Toha-Wahyudi harus puas dengan perolehan suara 20,69 persen. Pasangan yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Kebangkitan Bangsa tersebut selalu mendapat peringkat ketiga hampir di semua kecamatan.

Kuswanto mengakui jika hasil penghitungan secara manual tersebut tidak jauh berbeda dengan penghitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga survei Jaringan Suara Indonesia. "Selisihnya tidak sampai satu persen," kata Kuswanto.

Dalam penghitngan cepat itu Wardoyo Wijaya-Haryanto unggul dengan perolehan suara sebesar 49,12 persen. Sedangkan Titik Suprapti- Sutarto diperkirakan mendapatkan suara sebesar 29,60 persen. Pasangan Mohammad Thoha-Wahyudi mendapat perolehan suara 21,28 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partisipasi pemilih dalam pemilihan di Sukoharjo, menurut dia, tidak terlampau tinggi.  "Tingkat partisipasi hanya 66 persen," kata Kuswanto. Meski demikian, partisipasi pemilih naik enam persen dibandingkan pada pemilihan presiden tahun lalu.

Salah satu calon bupati yang kalah dalam pemilihan tersebut, Wahyudi, mengaku menerima hasil penghitungan tersebut. "Sebab pelaksanaan pemilihan memang telah berjalan dengan baik dan demokratis," ujarnya.

Kekalahannya dalam pemilihan tersebut, kata Wahyudi, sudah diprediksi sebelumnya. Sebab, selama ini Sukoharjo memang telah dikenal sebagai basis massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Meski hasil pemilihan sudah ditetapkan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sukoharjo akan tetap memproses beberapa kasus pelanggaran yang terjadi. "Kita menemukan delapan kasus dugaan politik uang," kata anggota Panwaslu Sukoharjo, Sukardi. Dari delapan kasus tersebut, tiga di antaranya telah dilimpahkan ke kepolisian.

Sedangkan untuk lima kasus yang lain, Panwas saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dia berharap kasus tersebut juga dapat segera dilimpahkan ke polisi. "Kami masih punya banyak waktu untuk melengkapi saksi dan bukti," kata Sukardi.

AHMAD RAFIQ

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.