Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji. Tempo/Dinul Mubarok
Topik
Susno Tanda Tangan BAP Kasus Pilkada Jabar
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kuasa hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya sudah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dalam kasus Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat. “Isi BAP itu hanya kesediaan Pak Susno untuk diperiksa,” kata Henry kepada Tempo, Kamis (10/6).
Hari ini, penyidik Kepolisian mendatangi Susno ke tahanannya di Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok, untuk melakukan pemeriksaan. “Tapi karena Pak Susno sudah punya perjanjian dengan LPSK, jadi belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Henry.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sudah memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada Susno, namun pemberian perlindungan ini terhambat karena Kepolisian tidak mengizinkan Susno keluar dari tahanannya sekarang ke safe house LPSK. “Besok, rencananya LPSK akan mendaftarkan gugatan kewenangan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Henry.
Susno yang telah ditetapkan Kepolisian sebagai tersangka dalam kasus PT Salmah Arowana Lestari, kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pilkada Jabar. “Pak Susno tidak terlibat dalam kasus Pilkada Jabar,” ujar Henry.
Menurut Henry, kasus ini dicari-cari Kepolisian karena Susno merupakan whistle blower dalam kasus mafia hukum di Kepolisian. “Kenapa Polda Jabar, bukan Polda yang lain? Kenapa sekarang, bukan sebelumnya? Kalau memang benar, tidak mungkin tidak ketemu dari dulu,” kata Henry.
Henry mengatakan Kepolisian saat ini belum memiliki bukti keterlibatan Susno dalam kasus tersebut. “Belum ada bukti dan memang tidak akan ada,” ujarnya.
PUTI NOVIYANDA





