Dia mengatakan, ada 93.850 pemilih yang terdaftar. Pada pemilihan Wali Kota Magelang yang berlangsung Minggu (6/6) lalu tercatat hanya 67.370 pemilih (72 persen) yang menggunakan suara. Dari jumlah itu, sebanyak 4.951 suara diantaranya dinyatakan tidak sah.
Sejumlah sebab warga tidak menggunakan hak pilih, menurut dia, adalah karena meninggal dunia, pekerjaan dan sedang merantau. Namun dia mengakui, jumlah itu lebih kecil dibanding pemilih yang tak menggunakan hak suara tanpa alasan. “Kebanyakan tak ada alasan pasti, kenapa mereka tak memilih,” kata dia.
Meski angka Golput mencapaidua puluhan ribu, namun dia mengklaim tingkat partisipasi pemilih di kota Magelang relatif tinggi dibanding daerah lain di Jawa Tengah. Pemilihan Kepala Daerah Kebumen misalnya, hanya memiliki tingkat partisipasi mencapai 57 persen saja. “Rata-rata (tingkat partisipasi pemilih) di daerah lain di bawah 70 persen,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kota Magelang mentargetkan tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan Wali Kota Magelang mencapai 79 persen. Angka itu didasarkan pada angka partisipasi pemilih Presiden, 2009 lalu.
Bagian Logistik Komisi Pemilu Kota Magelang Suyono Maulan mengatakan antusiasme pemilih Wali Kota memang lebih kecil dari pemilih Presiden. “Masyarakat seperti tidak tertarik datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata dia.
Para pemilih yang tak menggunakan hak suara itu, lanjut dia, dibagi menjadi dua kelompok, politis dan apolitis. Mereka merasa, pemilihan umum tak banyak memberikan perubahan pada perbaikan kesejahteraan yang diharapkan.
ANANG ZAKARIA