Menurutnya, upah yang diterima perangkat saat ini tak sesuai serta tak memadai untuk kebutuhan hidup di Sidoarjo. Sehingga, dengan upah rendah dikhawatirkan akan menganggu layanan aparatur desa setempat. Ia menyatakan akan mengusulkan kenaikah upah perangkat desa melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo.
Perangkat desa dengan upah layak diharapkan mampu meningkatkan performa dan kualitas layanan di setiap pemerintahan desa. Selain itu, ia juga menuntut perangkat desa untuk mengembangkan sumber daya dengan banyak belajar dari berbagai sumber ilmu pengetahuan. Tujuannya, agar warga Sidoarjo mendapat pelayanan yang prima.
Sebelumnya, para perangkat desa sempat berunjukrasa di gedung dewan setempat. Mereka menuntut upah layak, sesuai UMK Sidoarjo. Alasannya, selama ini mereka mendapat upah sebesar Rp 500 ribu per bulan, jauh dari kebutuhan hidup layak. Selain itu, mereka juga menuntut agar perangkat desa diprioritaskan menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga:
"Jangan sekretaris desa saja yang diangkat PNS," kata perangkat Desa Banjar Kemuning, Kecamatan Tarik, Atim Purwanto. Apalagi beban pekerjaan yang dilakoni selama ini juga tak berbeda jauh dengan sekretaris desa.
EKO WIDIANTO