Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Sugandhi mengakui bahwa pada pembayaran tol Seksi satu, pihaknya masih menggunakan sistem cek. Akan tetapi, dalam pembayaran seksi dua pihaknya bekerja sama dengan salah satu bank. Bank tersebut akan membuatkan rekening khusus untuk si pemilik tanah. “Jadi kami tidak berikan cek, melainkan buku tabungan,” katanya, kemarin.
Menurut Sugandhi, cara ini jauh lebih praktis jika dibandingkan dengan menggunakan cek. “Lebih praktis karena sudah masuk ke rekening tabungan,” katanya. Pencairan uang pun bisa dilakukan begitu pemilik tanah menerima buku tabungan yang diserahkan ketika pembayaran.
Dalam pembayaran ganti rugi seksi dua yang berlangsung di aula Balai Kota Depok ada sekitar 18 bidang yang dibayar ganti ruginya. Belasan bidang tersebut berasal dari dua kalurahan yakni Kelurahan Cisalak dan Keluarahan Kemiri Muka.
Salah seorang warga yang memutuskan untuk menjual tanahnya ialah Soheh, 68 tahun. Pria warga RT 03/RW04, Keluarahan Kemiri Muka, Depok ini memiliki tanah seluas 99 meter. Harga ganti rugi yang ia terima sebesar Rp 1,9 juta.
Ketika ditanyakan apakah merasa cocok dengan harga yang ditawarkan, Soheh mengaku hanya bisa pasrah. “Ya mau bagaimana lagi, tetangga juga sudah pada jual tanahnya,” kata ayah enam anak ini kepada Tempo. Rencananya, setelah tanahnya dijual ia dan istrinya akan menetap di wilayah Bogor.
Rencana pembangunan tol Cijago sudah digulirkan sejak tahun 2005 lalu. Pembebasan lahan ini dibagi menjadi tiga seksi. Proyek jalan tol Cinere-Jagorawi memiliki panjang 14,7 km dan diperkirakan memerlukan lahan seluas 135 hektare.
TIA HAPSARI