Topik
Budi Prayitno Jatuh Bukan Karena Dibunuh
TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi memastikan tidak menemukan adanya unsur pembunuhan pada kasus jatuhnya Budi Prayitno, 36 tahun, dari lantai 6 gedung di Jalan Mangga Besar 7, Lokasari, Jakarta Barat kemarin pagi.
"Dari olah tempat kejadian perkara, saksi, dan pemeriksaan tubuh korban kami tidak menemukan adanya kekerasan atau pembunuhan terhadap korban," ujar Kapolsek Tamansari Komisaris Zain Dwi Nugroho, Senin (14/6).
Budi terjatuh dari ketinggian sekitar 25 meter dan tewas di tempat dengan bagian belakang kepala remuk menghantam lantai. Tampaknya ia terjatuh usai mengunjungi diskotik yang ada di dalam gedung itu.
"Berdasarkan isi pesan pendek di telepon selularnya, sebelum jatuh ia sempat mengirim pesan pendek pada seseorang yang mengatakan ia sedang di diskotik," kata Zain.
Diduga keluar dari diskotik pria warga RT 5/RW 4, Batang, Jawa Tengah itu selanjutnya menuju ke bagian luar lantai 6 dan terjatuh. "Ada kemungkinan ia bunuh diri atau mungkin juga terjatuh karena ia mabuk setelah dari diskotik," lanjutnya.
Usai kejadian jenazah korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk dilakukan divisum. "Namun, sekarang pihak keluarga sudah mengambil jenasah korban, dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan," tutur Zain.
AGUNG SEDAYU





