Proyek Ciangir adalah kerjasama Pemerintah DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang." Kami ingin mendapat penjelasan langsung dari Ketua Tim TKKSD apa kendalanya," ujar anggota Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang, Hendra, hari ini.
TPST Ciangir akan dibangun di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang diatas lahan seluas 98 hektar milik Jakarta. Rencananya, 2500 ton sampah diantaranya 1500 ton dari Jakarta dan 1000 ton sampah dari Kabupaten Tangerang akan diolah menjadi kompos, energi listrik dan briket.
Menurut Hendra, ada yang aneh dari lambatnya proses perjanjian kerjasama pengolahan sampah sebab sesuai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani 28 Agustus 2009 perjanjian dilakukan paling lama satu tahun sejak MoU diteken." Waktunya sudah sangat mepet, tinggal dua bulan lagi, berarti ini sudah terancam batal."
Komisi D sudah menanyakan masalah ini kepada Pemerintah DKI Jakarta Rabu pekan lalu. "Intinya, Jakarta sudah siap lahir batin, masalahnya justru di Pemerintah Kabupaten Tangerang," ujar Hendra. Menurut dia, Jakarta telah menyiapkan pengolahan sampah dengan sistem daur ulang dengan teknologi biomekanik.
Joniansyah