Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu mengeluarkan izin impor gula mentah sebesar 115 ribu ton kepada beberapa perusahaan gula nasional. Izin diberikan untuk memenuhi kapasitas giling pabrik yang tidak terpenuhi karena produksi tebu yang kurang.
Menurut Arum jika pemerintah memaksa impor gula mentah maka dikuatirkan terjadi kelebihan stok gula. Selain itu, produksi gula tahun ini diprediksi akan meningkat seiring penambahan luas lahan tebu dan peningkatan produktifitas lahan.
Belum lagi impor gula konsumsi sebesar 500 ribu ton yang dilakukan awal tahun ini belum sepenuhnya diserap pasar. "Yang kemarin saja belum diserap pasar. Kalau mau impor harus benar-benar dipertimbangkan untung dan ruginya," tuturnya.
Pemerintah, menurut Arum, juga perlu lebih selektif untuk menentukan perusahaan atau badan usaha milik negara yang diberi izin. Ia menuding BUMN yang diberi tugas mengimpor 500 ribu ton gula konsumsi tidak menunjukkan kinerja yang baik dan tidak berhasil mendistribusikan gula jatah mereka.
Impor gula mentah kerap dilakukan pemerintah bersamaan dengan masuknya masa panen dan musim giling tebu. Musim giling telah dimulai sejak akhir Mei lalu dan akan berlangsung sampai November.
Impor gula mentah dilakukan agar mesin pengolah tebu bekerja sesuai dengan kapasitas terpasang. Karena produksi tebu masih di bawah kapasitas, banyak mesin pabrik yang bekerja lebih sedikit dari kapasitas seharusnya dengan biaya operasional sama.
KARTIKA CANDRA