Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Dianaktirikan Soal Keretek, Indonesia Gugat WTO

image-gnews
TEMPO/Rully Kesuma
TEMPO/Rully Kesuma
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia mengajukan gugatan kepada badan penyelesaian sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) yang bernaung di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait diskriminasi rokok keretek dalam Undang-Undang Kontrol Tembakau Amerika Serikat.

"(Panel) sudah diajukan pekan lalu," kata Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Gusmardi Bustami di Jakarta, Senin (14/6).

Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan aturan bernama Tobacco Control Act itu. Di dalamnya memuat poin yang menyatakan pelarangan penjualan keretek di Amerika. Pelarangan tersebut berdasarkan dalih keretek atau rokok beraroma lebih berbahaya daripada rokok tidak beraroma.

Langkah pengajuan panel ke WTO itu dilakukan setelah konsultasi yang dilakukan kedua negara tidak mendapatkan titik temu. Selain itu, Amerika telah mengabaikan permintaan Indonesia untuk mengklarifikasi berupa penjelasan ilmiah terkait pernyataan keretek lebih berbahaya.

Batas akhir bagi Amerika untuk memberi jawaban tertulis adalah 5 Juni lalu. Tenggat itu disepakati saat Indonesia dan Amerika melakukan konsultasi mengenai aturan itu Mei lalu. "Namun, sampai kini klarifikasi belum ada. Kita akan melakukan panel sesuai dengan hak kita di WTO," ujarnya.

Pemberlakuan kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan industri tembakau di Indonesia. Sebab sebanyak 99 persen rokok Amerika disuplai oleh Indonesia. Potensi kerugian Indonesia diperkirakan mencapai US$ 200 juta atau sekitar Rp 18,4 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada panel itu Indonesia akan menyampaikan bukti dan fakta kepada pemerintah Negeri Abang Sam. "Bukti dan fakta bahwa aturan itu tak sesuai dengan kewajiban internasional karena terjadi diskriminasi," katanya. "Kalau sudah masuk panel, kemungkinan prosesnya baru selesai dalam tiga tahun."

Indonesia pernah memprotes kebijakan Korea Selatan yang merevisi kebijakan dumping kertas. Kala itu, Korea menyatakan industri dalam negerinya masih krisis. Namun, Indonesia melihat sebetulnya industri kertas Korea sudah pulih. Indonesia membawa masalah tersebut hingga tahap panel DSB. Indonesia akhirnya menang dalam panel yang berlangsung selama dua tahun.

EKA UTAMI APRILIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

41 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

41 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

42 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

Jokowi sempat ogah membahas masalah rokok bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Disebut punya kedekatan dengan industri rokok.


Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

51 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik


Arab Saudi Bantah Menterinya Bertemu Pejabat Israel di Abu Dhabi

52 hari lalu

Bendera Israel dan Arab Saudi. Shutterstock
Arab Saudi Bantah Menterinya Bertemu Pejabat Israel di Abu Dhabi

Arab Saudi menegaskan posisi Riyadh terhadap masalah Palestina dan dukungan teguh Arab Saudi terhadap rakyat Palestina dalam menghadapi agresi Israel


Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.


Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

3 Agustus 2023

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (keempat kiri) didampingi Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga kiri) melihat tanaman langka di Taman Bungah Taman Rakyat Slawi (Trasa), Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa 4 Juli 2023. Gubernur Jateng menanam pohon langka di Taman Bungah dan melihat kerajinan daur ulang sampah plastik dalam rangka Memperingati Hari Lingkungan Hidup. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta industri rokok memprioritaskan menyerap tembakau hasil produksi petani lokal.


Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

12 Mei 2023

Ilustrasi rokok linting. Wisegeek.com
Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara.


Di Depan Mahasiswa Harvard, Bahlil Singgung Gugatan Uni Eropa di WTO Soal Larangan Ekspor Nikel

10 Januari 2023

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi jajarannya memberi keterangan kepada wartawan terkait perkembangan investasi tahun 2022, di Jakarta, Senin, 26 September 2022. Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Indonesia tahun ini menargetkan investasi yang masuk sebesar Rp 1.200 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Di Depan Mahasiswa Harvard, Bahlil Singgung Gugatan Uni Eropa di WTO Soal Larangan Ekspor Nikel

Bahlil Lahadalia menerima kunjungan 50 mahasiswa pascasarjana Harvard University, Amerika Serikat di kantornya pada Senin, 9 Januari kemarin.


Jokowi: Dulu Zaman Kompeni Ada Kerja Paksa, Sekarang Muncul Ekspor Paksa

2 Desember 2022

Presiden Indonesia Joko Widodo saat menyampaikan sambutannya pada pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangannya di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Jokowi: Dulu Zaman Kompeni Ada Kerja Paksa, Sekarang Muncul Ekspor Paksa

Jokowi menekankan bijih nikel yang dilarang ekspor tersebut adalah kekayaan alam Tanah Air.