Imparsial: Badan Anti Teror Diperlukan

TEMPO Interaktif, Jakarta -     Direktur Program Imparsial, Al Araf menyatakan bahwa Badan Anti Teror yang akan dibentuk oleh Menteri Koordinator Politiik, Hukum dan HAM, Djoko Suyanto diperlukan untuk fungsi pencegahan dan penegakan HAM.     “Karena dimotori oleh Menko Polkukam, saya harap akan lebih menghormati penegakan HAM,” kata   Al Araf saat dihubungi Tempo, Rabu (16/6). 

Al Araf berharap Badan ini akan melakukan fungsi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menangani tindak kejahatan terorisme. Sebab selama ini,  penanganan terhadap orang-orang yang disangka teroris kurang memperhatikan HAM.

Seperti penembakan orang yang disangka teroris, padahal belum sepenuhnya terindentifikasi,” kata dia.   Al Araf  juga meminta dipertegas, wewenang dan tugas badan Anti teror tersebut  dengan desk anti teror yang sudah ada di Kementerian Hukum dan HAM.


Kemarin, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Djoko Suyanto menyatakan, rencana melepaskan Lembaga Anti Teror dari  Kemenkopolhukam. Alasan pelepasan lembaga itu, karena teroris aspeknya sangat luar biasa, multidisiplin, dan multiinstansi. “Karena itu, kewenangan lembaga tersebut diperluas sehingga tidak dibawah Menkopolhukam lagi,”  kata Djoko.

 


Pingit Aria