Muhaimin Iskandar. TEMPO/Wahyu Setiawan
Topik
Pemerintah Bohong Dukung Konvensi Pekerja Rumah Tangga
TEMPO Interaktif, Jakarta - Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (PRT) Lita Anggraini menyatakan, pemerintah berbohong menyatakan dukungan terhadap konvensi pekerja rumah tangga yang menjadi keputusan penting sidang Konferensi Buruh Internasional (ILC).
"Itu hanya klaim mereka," ujar Lita ketika dihubungi Rabu (16/6) Kemarin, pada Sidang ILC di Jenewa menyepakati akan mengangkat isu perlindungan PRT sebagai konvensi yang akan ditetapkan tahun depan.
"Keberatan beberapa pihak jika isu ini dijadikan konvensi akan lebih merugikan daripada rekomendasi sama sekali tidak beralasan karena secara prinsip sama," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers yang diterima melalui surat elektronik, Selasa (15/6).
"Pernyataan Muhaimin itu merupakan kebohongan, " kata Lita. Berdasarkan rekan dan koleganya yang hadir dalam Sidang ILC, pemerintah yang memiliki dua jatah suara dan asosiasi pengusaha dengan jatah satu suara memilih rekomendasi yang instrumennya tidak mengikat, seperti konvensi.
Selain pemerintah dan asosiasi pengusaha, utusan Indonesia diwakili oleh serikat pekerja yang memiliki satu suara. "Suara serikat pekerja jelas mendukung konvensi," kata Lita.
Pemerintah Indonesia pada saat pemungutan suara bergabung dengan negara-negara majikan, seperti Arab Saudi dan Malaysia untuk mendukung model rekomendasi. "Tapi karena dalam pemilihan suara mereka (golongan rekomendasi) kalah, mau tidak mau ya ikut keputusan konvensi," ujar Lita.
Karena kalah suara, pemerintah kini memperbaiki diri. "Konvensi domestic workers harus didukung. Sesampainya di Indonesia akan membentuk Komite Nasional yang bertugas menyiapkan kajian khusus sebagai bahan persiapan untuk penetapan konvensi itu tahun depan," kata Muhaimin.
Lita berharap perbaikan ini bukan omong kosong. "Komite Nasional jangan hanya diisi orang-orang kementerian yang pro majikan," ujarnya.
Dianing Sari






Web via