Pasalnya, menurut dia, likuiditas global saat ini begitu besar dan di saat yang sama instrumen utang global yang menarik dan aman sangat terbatas.
“SBI adalah salah satu instrumen yang menarik dan aman, dengan spread yang masih lebar,” kata Lana dalam analisis hariannya hari ini. “Kebijakan ini justru akan mengurangi volatilitas dana asing yang mudah keluar masuk.”
Bank Indonesia kemarin merilis paket kebijakan penguatan manajemen moneter dan pengembangan pasar keuangan. Kebijakan itu terdiri dari enam kebijakan, salah satunya adalah kewajiban pemilik SBI untuk menahan portofolionya minimal satu bulan, yang mulai berlaku pada 7 Juli 2010.
Kebijakan yang disebut 'minimum one month holding period SBI'
ini akan mewajibkan pembeli SBI, baik di pasar primer maupun di pasar sekunder, memegang kepemilikan SBI-nya selama minimal satu bulan (28 hari).
“Selama periode tersebut, pemilik SBI tidak diperbolehkan melepas kepemilikan SBI-nya, baik secara outright maupun repo kepada pihak lain, kecuali repo kepada Bank Indonesia,” jelas Pelaksana Tugas Gubernur BI Darmin Nasution.
SBI merupakan surat utang jangka pendek (1-3 bulan) yang dikeluarkan oleh BI.
GRACE S GANDHI