TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Resor Metro Kepulauan Seribu memeriksa seorang turis asing asal Venezuela yang kedapatan membawa enam botol minuman keras merek Bacardi Gold ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Pemeriksaan terhadap turis bernama Machum Matthies Matias, 27 tahun, itu dilakukan saat polisi menggelar Operasi Nila Jaya, Ahad (20/6).
"Tapi turis itu tidak kami tahan, hanya diperiksa untuk dimintai keterangan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Hero H. Bachtiar di kantornya. Polisi menduga, Matias sedang dalam pengaruh minuman keras saat diperiksa. Sebab isi salah satu botol yang disita telah berkurang sepearuh.
Menurut Hero, operasi Nila Jaya digelar untuk menekan angka peredaran minuman keras dan narkoba yang kemungkinan dibawa pengunjung ke pulau hunian yang menjadi tujuan wisata ini. "Dalam operasi itu, kami memeriksa 1.118 orang, diantaranya ada 12 turis asing," ujar Hero.
Para pengunjung diperiksa di Pulau Tidung, saat turun dari kapal yang mereka tumpangi. Total ada delapan Kapal Motor (KM) yang diperiksa, antara lain KM Madina 200 orang, KM Antareja 160 orang, KM Bahtera 140 orang, KM Pesona Alam 170 orang, KM Bintang Alam 120 orang, KM Raja 150 orang, KM Cinta Alam 150 orang, dan KM Krapu 28 orang.
Pada operasi ini, polisi mengerahkan 22 anggota gabungandari Kepolisian Resor Metro Kepulauan Seribu dan Kepolisian Sektor Metro Kepulauan Seribu Selatan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Metro Kepulauan Seribu Selatan Ajun Komisaris Harsono Wagino.
WAHYUDIN FAHMI