Razia yang digelar sejak tanggal 14 Juni merupakan respon pemerintah DKI Jakarta atas maraknya aksi premanisme yang merajalela di dalam angkutan umum. Target sasarannya adalah para pengamen atau pengemis yang memaksa pemberian dari penumpang.
Effendi menjelaskan, mereka yang terjaring dalam razia akan diberikan pelatihan di pusat rehabilitasi sosial Kedoya. Adapun yang berasal dari luar kota akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. “Nanti akan kita tentukan setelah 21 hari,” katanya.
Namun tidak semuanya dikirim ke Kedoya. Tiga diantara penyandang masalah sosial itu terpaksa digelandang ke kantor kepolisian lantaran tertangkap tangan membawa senjata tajam. “Operasi serupa masih akan digelar hingga dua bulan yang akan datang,” katanya.
RIKY FERDIANTO