Menteri menyampaikan hal ini menanggapi tudingan kalangan pengusaha bahwa Kementerian Pendidikan Nasional lebih memilih membeli perangkat lunak buatan buatan Malaysia, Singapura, dan Inggris dibandingkan dengan perangkat lunak buatan pemrogram lokal.
Menurut Nuh tudingan ini tidak benar. Pihaknya justru ingin memberi kesempatan sebesar-besarnya untuk produk lokal melalui syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Namun Nuh membenarkan, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh kalangan pengusaha.
"Syarat itu misalnya kemampuan bahan. Yang tidak boleh itu ada produk dalam negeri yang sudah bagus tapi malah ambil dari luar," ujarnya. Misalnya produk-produk multimedia. Ketentuan lainnya adalah harus memnuhi spesifikasi yang memang diperlukan.
Namun jika ada produk dari luar yang memang harganya lebih murah, menurut dia, wajar saja jika pihaknya memilih produk dari dalam negeri. Meskipun logikanya harga produk perangkat lunak produksi dalam negeri tentu lebih murah.
KARTIKA CANDRA