TEMPO Interaktif, Jakarta -Peringatan bahaya merokok bagi kesehatan dalam kemasan produk rokok yang dijual di Indonesia dan produk yang diekspor ternyata berbeda. Kemasan dalam produk yang diekspor lebih jelas, yakni ada gambar organ tubuh yang rusak akibat merokok.
"Rokok ekspor ada gambar organ yang rusak karena merokok dalam bungkusnya, sedangkan rokok yang dijual di dalam negeri tidak ada, ini unfair," kata Widyastuti Soerojo, Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia dalam diskusi "Hari Tanpa Tembakau", di Financial Hall, Graha Niaga, Rabu (23/6).
Dengan adanya fakta seperti itu, ia menegaskan, industri rokok Indonesia terbukti lebih patuh pada peraturan di luar negeri. Sementara, di dalam negeri, peraturan pemerintah tentang bahaya merokok justru digugat. "Mereka mempertanyakan kenapa harus ada gambar?" kata Widyastuti, "Padahal, konsumen kan juga punya hak untuk mendapatkan informasi."
Menurut dia, dampak adanya gambar kerusakan organ pada bungkus rokok sangat berguna bagi masyarakat yang buta huruf. Tanpa gambar itu, kata Widyastuti, "Mereka tidak tahu dan tidak dapat membayangkan bahaya mengkonsumsi rokok."
Widyastuti mengingatkan, slama ini peringatan kesehatan berbentuk tulisan pada bungkus rokok dinilai tidak efektif. Hal itu bisa dibuktikan dari data Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia 2007 yang menunjukkan bahwa 43 persen peringatan merokok tidak dipercaya, meski 90 persen perokok membacanya.
"Sebanyak 26 persennya, bahkan tidak termotivasi (untuk berhenti merokok)," katanya. Padahal, Widyastuti menegaskan, peringatan pada bungkus rokok merupakan sarana komunikasi yang efektif karena bisa mencapai pelosok Tanah Air.
DIANING SARI