TEMPO Interaktif, Malang - Kota Malang akan membangun rumah sakit daerah pada akhir 2010. Rumah sakit ini dikhususkan untuk rujukan para pasien jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (jamkesda).
"Ini komitmen Pemerintah untuk melayani masyarakat miskin," kata Wali Kota Malang Peni Suparto, Rabu (23/6)
Menurut Peni, jumlah dana untuk pembangunan rumah sakit ini sebesar Rp 22 miliar yang berasal dari Pemerintah Pusat. Dana tahap awal pembangunan sebesar Rp 7,7 miliar dikucurkan pada 2010, sedangkan sisanya akan dikucurkan setelah dana tahap pertama terserap. "Pemkot Malang berkewajiban menyediakan tanah untuk lokasi rumah sakit," ujarnya.
Adapun lokasi pembangunan rumah sakit umum daerah berada di wilayah barat Kota Malang dengan luas lahan sekitar lima hektare.
Selain sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien jamkesmas dan jamkesda, rumah sakit akan dilengkapi ruang rehabilitasi bagi para pengguna obat-obatan terlarang (narkoba). Ruang ini dibangun karena hingga saat ini Kota Malang belum memiliki ruang khusus untuk rehabilitasi bagi para korban narkoba.
Data di Pemerintah Kota Malang menyebutkan jumlah penerima kartu jamkesmas yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional di Kota Malang mencapai 91 ribu jiwa dan jamkesda yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang sebanyak 31 ribu jiwa. Selama ini pasien jamkesmas dan jamkesda di daerah itu dirujuk ke RSSA Malang dan RST Soepraoen Sukun.
Pemerintah Kota Malang memiliki 15 puskesmas dan 30 puskesmas pembantu. Tetapi belum mempunyai rumah sakit sendiri. Rumah Sakit Umum Syaiful Anwar Kota Malang adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
BIBIN BINTARIADI