Juru Bicara Pemerintah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan pembayaran dilakukan sejak pagi oleh bendahara di Sekretariat Daerah maupun di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pembayaran gaji ke-13 tahun ini, pemerintah membayarkan kepada lebih dari 10.000 pegawai untuk semua golongan. "Jumlahnya sekitar Rp27 milyar," kata Sugeng Chairuddin, Kamis (24/6).
Baca Juga:
Menurutnya, pembayaran gaji ke-13 sudah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Samarinda tahun ini. Dengan adanya perintah pembayaran pemerintah hanya tinggal mencairkan.
Pembayarannya kata Sugeng dilakukan dengan dua cara. Bagi pegawai golongan III kebawah dibayarkan dengan uang tunai melalui loket-loket di Bagian Keuangan yang telah disediakan.
Tapi untuk pegawai golongan III pembayarannya melalui transfer ke rekening melalui Bank Pembangunan Daerah. "Tak ada antrian, ini pembayarannya sama seperti pembayaran gaji bulanan, hanya rutin saja," ujarnya.
FIRMAN HIDAYAT